Minggu, 09 Juni 2013

Hentikan Kebobrokan Pendidikan Di Indonesia

Maaf sebelumnya bukannya saya mau menjelek-jelekkan Negara saya, tapi saya hanya ingin berbagi fikiran atau biasa di sebut Shering tentang sedikit pendapat dari ANAK - ANAK MUDA di Indonesia.







Sekolah itu Penting, saya tidak mengarahkan seseorang untuk tidak sekolah tapi yang ingin saya bahas di sini adalah Walau sekolah itu penting ada yang salah dalam sistem pendidikannya, dulu saya pernah di ceritain sama banyak orang dr mereka yang sekarang jadi tukang jual ayam, bebek Goreng, sampek Guru, mereka selalu bercerita tentang perbedaan pendidikan sekarang, dulu Pendidikan itu enak anak-anak ndak di tuntut untuk mendapatkan IPK yang bagus namun di tuntut untuk mengerti dan mempunyai Nilai Moral. Namun sekarang berbeda kian Taun setiap siswa siswi di tuntut untuk punya IPK yang bagus jadi beberapa juta ANAK BANGSA di Indonesia mereka lebih memilih jalan cepat yaitu MENCONTEK dan NGERPEK (dalam bahasa Jawa) dan Alhasil menjadikan banyak sekali Kerusakan-kerusakan MORAL seperti banyak anak yang lebih suka TAWURAN ketimbang menimba ilmu, Banyak Pemerkosaan (Naudzubilah) dari kalangan Pemuda-pemuda Bangsa. Sebenarnya nasip sebuah bangsa itu tergantung dari pemudanya di zaman sekarang, Percuma Anak-anak Bangsa Pintar namun bermoral buruk, Kepintarannya hanya akan di tutupi dengan kesalahan-kesalahan.

Ya.. walaupun saya seorang Pemuda Bangsa juga, saya merasa prihatin dengan keadaan Pendidikan Indonesia yang bobrok seperti ini, Penulis ingin mengatakan HENTIKAN KEBOBROKAN PENDIDIKAN DI INDONESIA, tidak kah kita belajar dari sejarah? apa yang meyebabkan Bangsa kita di Jajah Ratusan Tahun? Bukan kebodohan kita di masa lalu, namun karna Setiap orang yang berkuasa ingin terus berkuasa tanpa mereka tidak memikirkan nasip orang lain.. STOP PEMBUNUHAN, STOP PEMERKOSAAN, STOP BULYING, STOP SEMUA KEBOBROKAN DI INDONESIA.
Karna Aku Cinta Bangsaku, Aku Bangga dengan Negriku.. Satu Bangsa Satu Bendera INDONESIA Merdeka.. INI SEMANGATKU, MANA SEMANGATMU?

Minggu, 12 Mei 2013

Kata Motivasi Kepada Manusia


Motivasi Hidup


kenapa saya bisa berubah.. teman saya Andi memiliki kehidupan yang berkebalikan dengan saya, dia hidup yha yang saya bisa katakan termasuk golongan menengah ke bawah, awal kali bertemu saya mungkin biasa saja namun seiring waktu saja menjadi benci dengan dia, dahulu bagiku dia adalah orang yg aneh yang ingin cari muka dari temen-temen dengan tingkah anehnya. Namun semua itu berubah ketika saya mendengar sendiri pengakuan tentang dirinya saat dia mengalami gegar otak ya walaupun dia hanya bisa mampu mengingat sedikit dari
Setiap orang pernah bertanya siapa saya dan untuk apa saya ada di dunia ini, oleh karena itu
Penulis akan mencoba untuk menjawabkan itu semua versi saya.
                Tentu banyak kisah hidup yang kita lalui baik itu kisah tentang kebahagiaan ataupun kesediah, namun tak jarang bukan kita selalu merasa kesedihan itu lebih sering kita rasakan dari pada kebahagiaan. Kenapa? Mengapa? Mungkin banyak sekali pertanyaan hidup yang membuat kita jadi semakin “GALAU”, Sebenarnya jawaban itu semua ada pada diri dan fikiran kita apakah kita mau menerimanya atau tidak. Saya punya kisah, ya.. walaupun ini bukan kisah saya namun ini kisah teman baik saya dan membuat hidup saya menjadi berubah.

“Katakan saja namanya Andi (bukan nama sebenarnya), saya mengenal dia sewaktu saya masi duduk di kelas 2 SMP, saya sendiri lahir dari keluarga menengah dan mungkin bisa di katakan keluarga cukup mampu, namun kesibukan orang tua saya membuat saya seperti sendiri, ya saya tau banyak dari kalian juga merasakan apa yang rasa. Kembali ke cerita karena saya dekat dengan nenek saya jadi saya  sudah menganggap nenek saya seperti ibu saya sendiri, dulu saya pernah di bohongi oleh teman-teman saya yang mayoritas lebih besar dan lebih tua, itu juga yang menjadikan saya dulu tak pernah percaya orang lain dengan 100% selain nenek saya, walaupun saya ingin. Yup.. lanjut ke kisah memory-memory saat SMP, dia bilang dulu dia ingin berteman dengan anak-anak namun juga tak inin membebankan orangtuanya dengan mengeluarkan uang untuk jajannya dirinya, ya saya dulu sering mengajak teman-teman saya buat jajan terus ngajak anak-anak buat boros, saya mendengar dari dirinya dia itu hanya seorang anak yang ingin membahagiakan ibunya dengan segala kemampuan dia, dia banyak belajar untuk membahagiakan ibunya dia mau menunjukkan ke ibunya bahwa dia bisa walau kebutuhan mereka cukup mengenaskan bagiku. Awal kali saya berfikir apa dia beneran atau hanya ekting belaka tp saya lihat dan merasakan dia memang berusaha berfikir keras untuk menginatnya. Ya saya pun bisa di kategorikan orang special yang memiliki kemampuan khusus seperti orang indigo, saya bisa merasakan kejujuran, kebohongan, sakit hati, kecurigaan terhadap seseorang, baik langsung bertemu, sms, ataupun telp. Tapi saya juga bingung karena kemampuan ini terkadang muncul terkadang juga tidak, jadi saya sampai sekarang jika saya bertemu dengan teman-teman Indigo yang lain dan mereka menjudge saya juga orang indigo, saya hanya mengaku orang biasa.
Dari waktu situ saya mencoba untuk merenung dengan menyendiri di waktu malam. Saya coba curhat ke Tuhan saya apakah makna hidup yang sesungguhnya? kenapa saya ada di dunia ini? apa sebenarnya misi saya ini? Setelah curhat itu saya ke dapur untuk mengambil air minum, saat saya kembali lagi entah kenapa saya seperti dapat pencerahan dengan ingat kejadian tadi, sewaktu bertemu dengan teman saya Andi, dari situ saya mulai berfikir, saya harus dekat dengan orangtua saya dulu kalo saya mau tau apa arti hidup itu. Dan setelah saya mencoba untuk lebih mengenal orang tua saya, saya menyadari mereka berkerja keras untuk saya banting tulang untuk pendidikan saya agar kelak saya tidak jadi seperti mereka, mereka ingin kehidupan anaknya lebih baik dari diri mereka yang sekarang, sampai akhirnya saya memberanikan untuk bilang bahwa saya butuh mereka, syukur orangtua saya mau mengerti dan mereka juga mencoba untuk lebih dekat dengan saya, setelah semua selesai saya curhat lagi sama Tuhan saya, bahwa saya tau arti kehidupan adalah “Saling mempercayai dan saling mengasihi satu sama lain tanpa harus ada kecurigaan dan kebencian” saya faham bahwa arti kehidupan itu bisa membuat dunia yang lebih baik. Selanjutnya saya masi bertanya-tanya kenapa saya di lahirkan di dunia ini, dan apa misi saya? awalnya saya sudah putus asa dengan mencoba untuk saling mengasihi dan mempercayai seseorang karna saya sendiri tidak tau kenapa saya ada di dunia ini. Anni (bukan nama sebenarnya) dialah juga orang yang pertama kali mengajarkan saya kenapa saya ada di dunia ini, saya mengenal dia tepatnya saat kelas 1 SMA, dia orangnya baik, dia percaya dan mampu mengasihi terhadap semua orang, bertahun-tahun saya mengenal dia saya banyak cerita tentang kehidupan saya , dan saya rasa itu kehidupan yang kelam, sampai suatu waktu saya bertanya kepada dia, kenapa kamu bisa percaya dengan semua orang? Dia menjawab dengan polos “Ya karna kalian semua teman-temanku” aku pun menanyainya lagi, teman, sahabat, orang yang kamu sayang suatu haripun juga bisa berubah membencimu bukan? Kenapa kamu masi percaya? Dia menjawab dengan singkat “karna Allah sudah menakdirkanku untuk mempercayai mereka” sejak saat itu aku terus berfikir, iya ya kenapa saya shalat? Kenapa saya mengaji kalau saya sendiri tak tau kenapa saya ada di dunia ini, anehnya itu kayak di film-film aku ingat kata-katanya Anni kepadakau dengan siloet wajah dia saat berkata “karna Allah sudah menakdirkanku untuk mempercayai mereka” sejak saat itu aku berfikir bahwa aku hidup itu untuk berbakti dan mengabdikan diriku 100% ke jalan Allah, mengabdi di jalan Allah yg aku maksut bukan dengan Jihad yang mengebom orang-orang yang tidak bersalah lo ya, namun dengan beribadah untuk mencari ketenangan hati karna Allah.

Ngomong – ngomong tentang Jihad banyak orang awam yang tidak mengetahui bahwa Jihad itu ada 2 macam Jihad Dunia dan Jihat Akhirat, jihad Akhirat adalah bertempur atau berperang di jalan Allah untuk menegakkan agama islam namun perlu di ketahui saat zaman nabi pun islam itu tidak boleh menyakiti perempuan, dan anak - anak saat berperang, jadi kalo ada orang yang menebom suatu tempat dengan dalil Jihad maka dia termasuk orang yang tidak mau berfikir dan bukannya menegakkan malah dia mau meruntuhkan, saya rasapun dia tidak pantas di sebut sebagai orang islam. Jihad yang ke dua adalah Jihad Dunia jihad ini adalah yang paaallliiingg Berat!! karna jihad ini adalah jihad melawan hawa nafsu sendiri, orang yang berkerja keras untuk kebutuhan keluarganya tanpa berbuat curang juga termasuk Jihad jadi jangan melulu berfikir jihad itu adalah perang ya..

Yap, yap..
“Manusia itu tidak akan pernah merasa puas, meraka akan selalu mencari dan mencari sesuatu yang lebih.. tinggal hati dan fikiran kita saja mau menerima kebaikan atau tidak, belajarlah untuk memahami setiap arti kehidupan kamu di hari ini, karna waktu belajar kita seumur hidup”
-Zero-



Penulis juga meminta maaf jika ada kesamaan tokoh dalam artikel ini, Sekian dan terimakasih..

Minggu, 30 September 2012

I. Jinayat


II. Larangan - larangan dalam Islam


Kita telah mengetahui bahwa banyak sekali larangan -  larangan dalam islam yang mungkin itu menurut beberapa orang adalah hal yang sangat menyenangkan, tetapi taukah anda jika Islam sudah melarang pasti ada sisi Negatif pada hal tersebut. Mau tau apa Negatifnya dari larangan ini Yuk kita intip sama - sama.


1. Meninggalkan Sholat Wajib
Definisi sholat wajib :
Sholat wajib atau fardhu adalah Beribadah secara langsung dengan Allah yang dikerjakan atau dilakukan oleh seluruh umat muslim didunia.
Macam-macam Sholat Wajib
1.      Sholat Subuh
2.      Sholat Dzuhur
3.      Sholat Ashar
4.      Sholat Maghrib
5.      Sholat Isya’
Dosa Meninggalkan Shalat Wajib
  •   Shalat Subuh               : satu kali meninggalkan akan dimasukkan ke dalam neraka selama 30 tahun yang sama dengan 60.000 tahun di dunia.
  • Shalat Dzuhur              : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan membunuh 1.000 orang umat islam.
  • Shalat Ashar               : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan menutup/meruntuhkan ka’bah.
  • Shalat Maghrib          : satu kali meninggalkan dosanya sama dengan berzina dengan orangtua.
  • Shalat Isya’                  : satu kali meninggalkan tidak akan di ridhoi Allah SWT tinggal di bumi atau di bawah langit serta makan dan minum dari nikmatnya.

Dalil meninggalkan Sholat Wajib



Artinya :
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat (Qs Al-Ma'uun : 4)




Artinya :
(Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (Qs Al-Ma'uun : 5)








Artinya :
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Qs Maryam : 59)

Dan Masi banyak lagi firman Allah dan hadist yang menjelaskan tentang larangan meninggalkan shalat wajib, dan itu menandakan pentingnya shalat wajib bagi seluruh umat muslim yang berperan sebagai tiang agama.

Sisi Negatif Meninggalkan Shalat :

Jika kita Memahami, sebenarnya gerakan shalat adalah gerakan yang mengolahragakan tubuh kita pula. jadi bisa di katakan shalat juga adalah Olahraga. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh University of Hong Kong mengungkap, dampak jangka panjang dari tidak pernah berolahraga tidak kalah berbahayanya dengan merokok. Penelitian yang dilakukan tahun 2004 itu menyebut, 20 persen penyebab kematian orang dewasa berusia 35 tahun ke atas adalah kurang olahraga.

2. Mencuri

Definisi :
Mengambil barang atau harta orang lain, tanpa izin orang yang mempunyai dengan maksud ingin memilikinya.
  
Dalil Larangan Mencuri

 
Hadist Larangan Mencuri


  Dari ‘Aisyah, ia berkata : Sesungguhnya orang-orang Quraisy disibukkan oleh kejadian seorang wanita Makhzumiyah yang mencuri. Mereka berkata, “Siapa orang yang berani menyampaikan masalah itu kepada Rasulullah SAW (agar mendapat keringanan hukuman )”. Lalu diantara mereka ada yang berkata, “Siapa lagi yang berani menyampaikan hal itu kepada beliau kecuali Usamah kecintaan Rasulullah SAW ?”. Lalu Usamah menyampaikan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada Usamah, “Apakah kamu akan membela orang yang melanggar hukum dari hukum-hukum Allah ?”. Kemudian beliau berdiri dan berkhutbah. Beliau bersabda, “Hai para manusia, sesungguhnya yang menyebabkan hancurnya orang-orang sebelum kalian bahwasanya mereka itu apabila orang terhormat di kalangan mereka yang mencuri, mereka membiarkannya, tetapi jika orang lemah diantara mereka yang mencuri, mereka menghukumnya” Demi Allah, seandainya Fathiah bint Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya”. [HR. Muslim juz 3, hal. 1315]
  
Hudud Orang Yang Mencuri (Hukuman)

Ciri-ciri orang yang dapat menerima Hudud

 -Berakal
 -Baligh
 -Kesadaran Diri (sembuh dari Gila)

Pencuri Yang Tidak Boleh Dikenakan Hukuman Mencuri

1) Pencurian yang dilakukan secara khianat, iaitu orang yang mengambil harta atau barangan yang diamanahkan kepadanya. Mereka yang melakukan kesalahan tersebut tidak boleh didakwa dibawah kes sariqah (mencuri) dan tidak boleh dikenakan hukuman hudud, tetapi mereka itu hendaklah didakwa di bawah kes kesalahan pecah amanah yang wajib dikenakan hukuman takzir.

2) Orang yang mengambil harta atau barangan orang lain dengan cara paksaan dan kekerasan.

3) Orang yang menyambar barangan orang lain sambil lalu, iaitu semasa berjalan atau atas kenderaan,termasuk juga penyelok saku.

4) Pencurian berlaku dimedan peperangan.

5) Mengambil buah yang tergantung di atas dahannya kerana tersangat lapar dan dahaga.


6) Orang yang dipaksa mencuri dengan cara kekerasan, misalnya orang yang diancam dan akan dibunuh jika tidak mahu mencuri. Sebagaimana hujjah Hadith Rasulullah s.a.w yang bermaksud:
”Sesungguhnya Allah menghapuskan dosa umatku yang tersalah, terlupa dan dosa mereka yang dipaksa melakukan sesuatu kesalahan”.
(Riwayat Ibnu Majah dan Baihaq’i dan Lain daripada keduanya)

7) Orang yang terpaksa mencuri disebabkan tersangat lapar (kebutuhan) atau terlalu dahaga yang boleh membawa kepada maut tidak boleh juga dikenakan hukuman hudud, kerana mereka yang dalam keadaan tersebut adalah termasuk dalam darurat yang diharuskan oleh syarak melakukan perkara yang dilarang. Kes ini adalah merujuk kepada Kaedah Fiqhiyyah yang bermaksud :

” Darurat (dalam keadaan yang memaksa) diharuskan melakukan perkara yang dilarang”.
(dalam Al- Ashbah dan An – Nazha’ir)

Dalam perkara (6) dan (7) mereka itu terlepas dari hukuman hudud, tetapi hakim boleh mengenakan hukuman takzir keatas pencuri itu.

Sabit Kesalahan Mencuri

1. Kesalahan mencuri boleh disabitkan dengan adanya salah satu dari bukti-bukti berikut:

-Ikrar (pengakuan)
-Keterangan dua orang saksi lelaki yang adil
-Sumpah yang mardud yha itu sumpah pencuri itu dikembalikan kepada orang yang mendakwa, jika orang yang didakwa tadi tidak mengaku, dimana mengikut keterangan orang yang mendakwa bahwa orang yang didakwa itu memang sebenarnya adalah mencuri.


2. Pencuri yang mengaku melakukan kesalahan mencuri memadai membuat pengakuan hanya sekali pengakuan saja dan pengakuan itu dibuat dimajlis dalam Mahkamah dihadapan hakim.

3. Demi memastikan kebenaran keterangan saksi-saksi, untuk mensabitkan kesalahan seseorang itu apakah mencuri, hakim hendaklah menyoal siasat saksi-saksi itu mengenai harta atau barangan yang dicuri, cara kecurian, tempat kecurian, masa kecurian dan lain-lainnya.

4. Hakim hendaklah juga menanyakan kepada saksi-saksi itu hubungan antara orang yang dicuri dangan orang yang mencuri.

Hukuman Hudud Bagi Pencuri Yang Dikecualikan

1) Jumlah nilai harta atau barangan yang dicuri itu kurang daripada satu perempat dinar atau tiga dirham.

2) Untuk mensabitkan kesalahan mencuri itu tidak dapat dibuktikan mengikut yang dikehendaki.

3) Pencuri itu bukan orang yang mukallaf.

4) Pemilik harta atau barang yang dicuri itu tidak menyimpan dan menjaga hartanya dengan baik (Teledor).

5) Pencuri belum menjual atau memakai harta benda tersebut.

6) Harta atau barang yang dicuri bukan barang yang berharga dan bernilai.

7) Harta atau barang yang dicuri itu tidak memberi faedah dan tidak bernilai mengikut hukum syarak seperti alat hiburan atau minuman yang memabukkan.

8) Pencurian yang dilakukan oleh orang yang memberi hutang atas harta atau barang orang yang berhutang.

9) Pencurian yang berlaku itu dalam kedaan yang mendesak seperti didalam peperangan, dimasa sangat lapar dan dahaga.

10) Pencurian yang dilakukan oleh anak atas harta atau barang kepunyaan ibu bapanya hingga ke atas (kakek dan seterusnya).

11) Pencurian yang dilakukan oleh suami atas harta atau barang kepunyaan isterinya dan sebaliknya.

12) Pencuri itu mencuri harta atau barang kepunyaan Baitul Mal.



Hukuman Karena Mencuri

Siapapun yang melakukan kesalahan mencuri, wajib dikenakan hukuman hudud yang dikehendaki oleh hukum syarak.

1) Mencuri untuk pertama hendaklah dipotong tangan kanannya.

2) Mencuri untuk yang kedua hendaklah dipotong kaki kirinya dan,
 

3) Mencuri kali ketiga dan berikutnya hendaklah dikenakan hukuman takzir dan jika encur kembali di buang dari Negrinya.

Sebab Hudud Potong Tangan

- Dari Ibnu Umar r.a berkata, “Beliau (Rasulullah) memotong tangan pencuri karena mencuri perisai (baju besi) seharga 3 dirham” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6796 dan Muslim dalam Al Hudud no.1686/6)

- Dari Aisyah r.a, Nabi bersabda, “Tangan harus dipotong karena mencuri ¼ dinar atau lebih” (redaksi Al Bukhari dalam Al Hudud no.6789)

-Redaksi Muslim dalam Al Hudud no.1684/2, “Tangan pencuri tidak dipotong melainkan karena mencuri ¼ dinar atau lebih.”

Nabi bersabda, “Potonglah karena mencuri ¼ dinar, dan jangan potong karena mencuri kurang dari itu.” (Al Bukhari dalam Al Hudud no.6791)

Dari Rafi’ bin Khudaij menuturkan, “Aku mendengar Rasulullah bersabda: tidak ada hukum potong karena mengambil buah-buahan, begitu pula tandan kurma.” (HR. Ahlus Sunan, Abu Dawud dalam Al Hudud no.4388, dan At Tirmidzi dalam Al Hudud 1449)

3. Merampok

Definisi :
Suatu tindak kriminal di mana sang pelaku perampokan (disebut perampok) mengambil sesuatu barang atau harta berharga melalui tindakan kasar dan intimidasi. Karena sering melibatkan kekasaran, perampokan dapat pula menyebabkan jatuhnya korban.

Dalil Larangan Merampok








 
Artinya :
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

4. Ghosob

Definisi :
Meminjam suatu barang milik orang lain dan menggunakanya tanpa izin. Mungkin Ghosob merupakan hal yang lumrah yang terjadi pada diri kita. Tapi sebenarnya Ghosob adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

Dalil tentang Ghasab

Hukuman Bagi Orang Ghasab:
  1. Berdoasa jika ia mengtehui bahwa barang yang diambilnya tersebut milik orang lain.
  2. Jika barang tersebut masih utuh, maka wajib dikembalikan.
  3. Apabila barang tersebut hilang atau rusak karena dimanfaatkan maka ia dikenakan denda.
Ukuran denda itu terdapat beberapa pendapat, diantaranya:
  • Mazhab Hanafi dan Maliki: Denda dilakukan dengan barang yang sesuai atau sama dengan barang yang dighasab. Apabila jenis barang yang sama tidak ada maka dikenakan denda seharga benda tersebut ketika dilakukan ghasab.
  •  Mazhab Syafi’i: Denda disesuaikan dengan harga yang tertinggi.
  •  Mazhab Hanbali: Denda disesuaikan dengan harga ketika jenis benda itu tidak ada lagi di pasaran.
Terjadi perbedaan pendapat tentang apakah benda yang telah dibayarkan dendanya itu menjadi milik orang yang menggasabnya ataukah masih menjadi pemilik asal dari benda tersebut:
  1. Mazhab Hanafi: orang yang menggasab berhak atas benda itu sejak ia melakukannya sampai ia membayar denda.
  2. Mazhab Syafii dan Hanbali: orang yang menggasab tidak berhak atas benda yang yang digasabnya walaupun sudah membayar denda.
  3. Mazhab Maliki: orang yang mengasab tidak boleh memanfaatkan benda tersebut jika masih utuh, tetapi jika telah rusak, maka setelah denda dibayar  benda itu menjadi miliknya dan ia bebas untuk memanfaatkannya.
Efek Negatif Dari Mencuri, Merampok, dan Ghosob

 Dampak dari semuanya adalah merugikan secara Materi dan Psikis orang yang menjadi korban, Entah orang itu akan jatuh miskin atau jadi takut sendiri.


5. Membunuh

Definisi :
Tindakan atau perbuatan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang, baik menggunakan barang yang wajar untuk membunuh ataupun tidak, apabila suatu tindakan tersebut dapat menghilangkan nyawa, maka ia dikatakan membunuh.

Dalil Tentang Membunuh














 

Artinya :
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.